Pengertian dan Contoh Kecap Rajekan Dwimadya Bahasa Sunda

22 Contoh Kecap Rajekan Dwimadya dan Artinya

51 Dilihat

SUNDAPEDIA.COM, Sampurasun! Kecap rajekan artinya kata ulang, yaitu kata yang disebut dua kali; baik sebagian, semua bentuk dasar, atau ditambah rarangkén (imbuhan). Proses pengulangan kata atau reduplikasi dalam bahasa Sunda disebut ngarajek.

Berdasarkan bagian kata yang diulang, kecap rajekan dibagi menjadi beberapa macam. Yaitu dwipurwa, dwimadya, dwilingga (dwimurni dan dwireka), dan trilingga.

Pengertian Kecap Rajekan Dwimadya

Pada postingan sebelumnya sudah dibahas arti dan contoh kecap rajekan dwipurwa. Sekarang, saya akan menjelaskan pengertian dan contoh kecap rajekan dwimadya.

Dwimadya terdiri atas kata dwi dan madya. Dwi artinya dua, madya artinya tengah. Arti kecap rajekan dwimadya adalah kata yang diulang atau disebut dua kali suku kata bagian tengah dari bentuk dasarnya.

Yang dimaksud dengan bentuk dasar di sini yaitu kata sebelum dirajek. Bentuk morfemnya bisa morfem dasar bebas (kata dasar), kecap salancar, maupun kecap rundayan.

Contoh Kecap Rajekan Dwimadya

Kata ulang dwi madya memiliki beberapa arti. Jadi meskipun sama-sama direduplikasi suku kata tengahnya, tapi artinya bermacam-macam. Berikut ini contohnya.

Sepanjang/ selama

Sapeupeuting = sepanjang malam

Sasusubuh = sepanjang subuh

Sajajalan = sepanjang jalan

Setiap

Sapopoé = setiap hari/ sehari-hari

Menunjukkan waktu tertentu

Pasosoré = sore-sore

Pabeubeurang = siang-siang

Aktifitas saling (berbalas-balasan)

Paduduaan = berdua-duaan

Pagegéyé = duduk berdekat-dekatan

Patetéré = nama silsilah keluarga ke saudara tiri

Tidak terhingga

Sababaraha = berapa pun

Sakukumaha = sebanyak apapun

Kecap panganteur (hampir akan…)

Sajigjigeun indit = hampir akan pergi

Sabekbekeun neunggeul = hampir akan memukul

Sadugdugeun saré = hampir akan tidur

Saamameun ngahuap = hampir akan makan

Sagokgokeun papanggih = hampir akan bertemu

Sajlengjlengeun luncat = hampir akan loncat

Baca juga: Contoh Kecap Panganteur

Alat

Pangbuburung = uang untuk ganti rugi karena batal transaksi

Pangbibita = iming-iming

Keadaan

Cararapé = sedang dalam keadaan lelah

Teu hararayang = tidak mau sedikit pun

Kararasep = tampan-tampan (jamak)

Tidak semua kata dalam bahasa Sunda dapat direduplikasi menjadi kata ulang dwimadya. Kata yang mutlak tidak bisa dirajek jadi dwi madya ialah kata dasar atau turunan yang terdiri atas satu dan dua suku kata.

Demikianlah, semoga bermanfaat.